Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad mengatakan polisi akan lebih meningkatkan keamanan bagi para pendakwah agar tidak terulang kembali perbuatan yang tidak diinginkan.
"Ke depan kepolisian akan melakukan keamanan asal panitia memberikan informasi dengan surat izin keramaian," katanya, di Bandarlampung, Selasa.
Baca Juga: PSBB Total, Polda Jateng Siapkan Sekat Jalan Menuju Jakarta
Setelah memberikan informasi izin keramaian, kata dia, penanggung jawab wilayah wajib mengamankan kegiatan masyarakat apalagi kegiatan terhadap ulama.
"Termasuk nantinya para pendakwah yang akan datang, baik dari luar Lampung maupun dalam Lampung sendiri," kata dia.
Ia menyatakan, untuk dakwah Syekh Ali Jaber yang telah berlangsung, telah memiliki surat izin keramaian. Untuk selanjutnya bagi para pendakwah dan lainnya agar memberikan informasi izin keramaian agar pihak penanggung wilayah dapat memonitoring.
"Setelah dilakukan pemantauan, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi lagi," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: