Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Lalu Prabowo Disenggol Poyuono, Jubir Gerindra Blak-blakan: Tim Mawar Sudah Dihukum

Masa Lalu Prabowo Disenggol Poyuono, Jubir Gerindra Blak-blakan: Tim Mawar Sudah Dihukum Kredit Foto: Antara/Irfan Maulana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman menjawab atas desakan kader Gerindra Arief Poyuono yang meminta aparat hukum untuk membuktikan kalau Ketumnya Prabowo  Subianto tidak terlibat pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Karena itu, Jubir Gerindra ini mengatakan bahwa Arief Poyuono merupakan orang yang tidak mengerti soal hukum. Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Anak Buah Prabowo Jadi Wakil Komisaris Utama Asabri

"Arief bukan orang hukum jangan maksa bicara soal hukum. Sejak dulu dia kalau soal hukum konsultasinya ke saya. Dia juga khan mantan klien saya," katanya, Kamis (17/9/2020). Baca Juga: Wadidaw! Poyuono Main Api, Sekarang Bawa-Bawa Isu Pelanggaran HAM Prabowo

Lanjutnya, ia menjelaskan dirinya sempat menjadi pengacara tetap Arief Poyuono, seperti dalam kasus gugatan dari staf Eks Menteri BUMN, Soegiharto.

"Dulu pengacara tetap beliau (Arief), sebagai aktivis kan kami sering dapat masalah hukum. Salah satunya Dulu pernah digugat staf menteri BUMN, kita menang. Berbagai macam gugatan publik juga, dia penggugat saya lawyernya," jelasnya.

Lanjutnya, ia menegaskan nama Prabowo tidak ada di kasus penghilangan paksa pelanggaran HAM Berat. Bahkan, anggota Tim Mawar sudah dihukum.

"Kasus penghilangan paksa sudah jelas sudah disidang dan anggota tim mawar sudah dihukum. Crystal clear. Sama sekali nggak ada nama Pak Prabowo di kasus itu," ujarnya.

Sambungnya, "Kalau kasus itu dibongkar kembali tentu melanggar azas nebis in idem atau mengadili perkara yang sama dua kali, dan itu menabrak kepastian hukum," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: