Publik menyampaikan kritikan dan dorongan agar Pemerintah menunda proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2020.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pilkada kemungkinan akan tetap dilanjutkan dan kemungkinan akan diterbitkan Perppu untuk mengatur jalannya Pilkada serentak di masa Pandemi.
Namun dipastikan, untuk Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades memutuskan untuk menunda jalannya Pilkades. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 3.000 agenda Pilkades di seluruh Indonesia. Hal ini karena Tito mengantisipasi adanya penularan COVID-19 saat Proses Pilkades tersebut dilaksanakan.
Baca Juga: Gatot Ngotot Minta Pilkada Ditunda, Sindir Janji Jokowi, katanya...
"Ini Pilkades kita tunda, itu ada tiga ribu Pilkades semuanya sudah kita tunda. Kenapa, karena kita tidak bisa kontrol. Karena itu kan yang melaksanakannya adalah panitianya ini kan Bupati menurut undang undang. Tapi dengan kewenangan saya sebagai Mendagri saya perintahkan dengan surat edaran, saya minta tunda sampai dengan Pilkada selesai kita lihat Bagaimana pilkada dan Pilkades itu ada 3.000 lebih," kata Tito, dalam diskusi webinar nasional seri 2 KSDI bertema Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi, Minggu 20 September 2020
Dalam logika Tito, ia mengatakan untuk Pilkada penyelenggaraannya adalah KPU di tingkat daerah sehingga prosesnya dapat lebih terkontrol. Manajemen KPU sampai di tingkat daerah juga dinilai akan mampu menyelenggarakan Pilkada di tengah Pamdemi.
Sedangkan untuk Pilkades, panitia pemilihannya akan diatur oleh pemerintah Kabupaten. Untuk itu, jika tidak memiliki manajemen yang baik akan sangat berbahaya dan menimbulkan kekhawatiran penularan COVID-19 semakin meluas.
"Jadi kita sudah mencegah, kemudian karena kalau Pilkada mungkin lebih bisa kita kontrol tapi kalau Pilkades penyelenggaraannya kan tiap-tiap Kabupaten masing-masing. Kalau di manajemen yang baik akan bagus tapi kalau yang nggak baik (manajemennya) rawan sekali, jadi sudah kita tunda," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: