Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jurus Jitu Kementerian Erick Thohir Bangkitkan UMKM dari Hantaman Covid-19

Jurus Jitu Kementerian Erick Thohir Bangkitkan UMKM dari Hantaman Covid-19 Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sampai dengan Agustus 2020, Kementerian BUMN yang dipimpin Menteri Erick Thohir mencatat realisasi restrukturisasi oleh bank Himbara telah mencapai lebih dari Rp1 triliun. Di mana sebagian besar didominasi oleh UMKM.

"Bank-bank Himbara, mereka menjadi terdepan dalam penanganan UMKM khususnya untuk restrukturisasi kredit dan kita tahu itu. Sampai Agustus sudah tembus sampai Rp1 triliun restrukturisasi terhadap kredit. UMKM-nya cukup besar," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam webinar BUMN Energi di Tengah Pandemi, Sabtu (19/9/2020).

Arya menjelaskan, ujung tombak dari upaya pemerintah menyelamatkan UMKM adalah dengan memberikan jaminan dari sisi pembiayaan. Berupa keringanan bunga atau kelonggaran tenggat waktu pembayaran kredit.

Baca Juga: Pendapatan Mitra UMKM Terus Anjlok, Pertamina Terus Putar Otak

Baca Juga: Program Bantuan UMKM Kurang Nendang, Sandi Bocorkan Strategi Biar Menang

"Di samping itu tadi Pak Erick (Menteri BUMN) menyiapkan program PaDi UMKM. Jadi, setelah urusan kreditnya kita legakan, maka berikutnya bagaimana produk mereka dibeli," ucap Arya.

Melalui program PaDi, diharapkan bisa memberi ruang dan peluang pelaku UMKM agar bisa memeroleh kesempatan mendapatkan pembiayaan dari BUMN. Selain itu, PaDi juga berusaha menciptakan transparansi di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Program PaDi inilah yang akan menjadi pemicu off-taker terhadap UMKM. Jadi, kita minta semua BUMN sampai level Rp14 miliar proyek-proyeknya diberikan kepada UMKM. Ini adalah langkah yang real bagaimana BUMN menjadi off-taker," kata Arya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: