Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontribusi Industri Kimia dan Farmasi Ditargetkan 5,3%

Kontribusi Industri Kimia dan Farmasi Ditargetkan 5,3% Kredit Foto: Unsplash/Amanda Jones
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja industri kimia, farmasi dan tekstil (IKFT) ditargetkan tumbuh 0,40% selama 2020 dengan kontribusi terjadap perekonomian nasional mencapai 5,3%. Diharapkan pada 2024 angka pertumbuhan sektor tersebut naik menjadi 5,3%.

Direktur Jenderal IKFT Kemenperin, Muhammad Khayam, menegaskan bahwa target ini sudah memperhitungkan perkembangan industri akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tahan Banting Lawan Covid-19, Siapa Jawara Farmasi di Indonesia? Bukan Kimia Farma!

"Beberapa waktu lalu kami menggelar kegiatan sinkronisasi target kinerja sektor IKFT yang sudah ditetapkan sampai akhir tahun 2020 dengan kondisi riil di lapangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini," kata dia di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dipaparkan pada triwulan IIĀ  2020, kontribusi sektor IKFT menembus hingga 4,5%. Capaian tersebut utamanya ditopang industri kimia, farmasi, dan obat tradisional yang tumbuh sebesar 8,65% atau melampaui pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi 5,32%.

Dari sisi kinerja ekspor pada triwulan II-2020, sektor IKFT menyumbang US$14,59 miliar dan realisasi investasinya menembus Rp32,39 triliun yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp20,06 triliun serta penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp12,33 triliun.

Adapun jumlah tenaga kerja di sektor IKFT sebanyak 6,96 juta orang dari total tenaga kerja industri pengolahan yang mencapai 18,46 juta orang. "Pada tahun 2020, Kemenperin menargetkan kinerja ekspor sektor IKFT bisa menembus US$34,14 miliar dengan realisasi investasi sebesar Rp84,65 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 7,37 juta orang," tambahnya.

Untuk mencapai target tersebut, Khayam mengatakan ada lima arah kebijakan strategis. Kelima kebijakan itu adalah pengembangan sumber daya manusia industri, pengembangan sarana dan prasarana industri, pengembangan pemberdayaan industri, kebijakan fasilitas fiskal dan nonfiskal, serta kebijakan reformasi birokrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: