Ketua KPK Firli Bahuri disebut menggunakan helikopter untuk kembali ke Jakarta dari Palembang agar dapat mengikuti rapat arahan Presiden Joko Widodo pada 22 Juni 2020.
"Kemudian Bapak Luhut Binsar menyampaikan bahwa hari Jumat (19 Juni 2020) tidak jadi rapat karena arahan Presiden harus langsung dengan Presiden. Hal inilah yang membuat terperiksa (Firli Bahuri) menyampaikan harus pulang segera karena rapat tidak jadi," kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) Artidjo Alkostar dalam sidang pembacaan putusan etik di gedung KPK Jakarta.
Firli mengaku pada Jumat, 19 Juni 2020 ditelepon Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyampaikan ada rapat di Kemenkopolhukam yang akan hadir adalah Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan dan Luhut sendiri.
Baca Juga: Sambil Nunggu Keputusan Dewas, MAKI Tambah Bukti Pelanggaran Firli
Namun Firli mengatakan tidak bisa menghadirinya karena sudah mengambil cuti untuk ziarah ke kampung halaman di Baturaja, Sumatera Selatan, bersama keluarga. Firli pun mengatakan akan diwakilkan oleh Alexander Marwata dalam rapat tersebut tapi ternyata pada Jumat (19/6) pukul 14.00 ia dihubungi Menkopolhukam Mahfud MD bahwa rapat ditunda.
"Terperiksa beberapa kali rapat selalu diwakilkan oleh Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango namun Sekretariat Negara mempertanyakan, kenapa terperiksa tidak datang, waktu itu terperiksa menanyakan kenapa rapat ditunda dan dijawab rapat ditunda hari Senin karena kita tidak lengkap, karena ketua tidak hadir. Ketua yang dimaksud adalah terperiksa," tambah Artidjo.
Menurut Firli, bila rapat ditunda hingga Senin (22/6) maka ia pasti menerima undangan pada Minggu (21/6).
"Akhirnya terperiksa bilang kita berencana menginap di kampung, namun akan susah bertemu dan mobilitas sehingga terperiksa menyampaikan biasanya ada penyewaan helikopter," ungkap Artidjo.
Setelah itu, ajudan Firli bernama Kevin menyampaikan akan mencari tahu soal penyewaan helikopter tersebut.
"Bukan terperiksa yang menginisiasi terperiksa helikopter, terperiksa hanya menyampaikan informasi, tapi secara implisit terperiksa meminta Kevin mencarikan informasi biasanya ada penyewaan helikopter, sebagai ajudan, maka Kevin tentu akan carikan helikopter," tambah Artidjo.
Kevin lalu melaporkan sewanya Rp7 juta per jam. Setelah itu Kevin mencarikan helikopter untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Pada Sabtu malam, Firli melakukan silaturahmi di hotel yang telah istrinya untuk 30 orang dengan undangan termasuk Pangdam dan Kapolda Sumatera Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: