Alhamdulillah, Arab Saudi Sumbang Dana Rp149 Miliar buat Perangi Terorisme
Arab Saudi telah menyumbang USD10 juta (Rp149,2 miliar) kepada Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk mendirikan pusat khusus untuk memerangi terorisme nuklir. Demikian disampaikan Duta Besar Saudi untuk Austria Pangeran Abdullah bin Khalid bin Sultan tanpa menyebut Iran atau negara manapun.
Pangeran Abdullah mengatakan Arab Saudi telah mentransfer dana untuk memulai pekerjaan di pusat Seibersdorf di Austria. Arab Saudi juga telah mendonasikan 500.000 euro untuk proyek modernisasi laboratorium IAEA di Seibersdorf.
Baca Juga: Pidato Raja Salman di PBB Gak Isyaratkan Perdamaian Saudi-Israel
Pangeran Abdullah, seperti dikutip Gulf News, Kamis (24/9/2020), menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi sedang mencarikeuntungan dari keahlian IAEA dalam memperkenalkan energi nuklir untuk berkontribusi pada bauran energi nasional, dan apa yang dibutuhkan dari pengembangan kapasitas manusia untuk membangun sistem energi nasional yang terintegrasi dan sektor berkelanjutan,mengikuti standar agensi.
Dia telah berbicara pada sesi ke-64 Konferensi Umum IAEA, yang diadakan di Ibu Kota Austria, Wina, dari 21-25 September.
Pangeran Abdullah menunjukkan bahwa posisi pemerintah Kerajaan Arab Saudi didasarkan pada prinsip hak negara untuk mendapatkan keuntungan dari penggunaan energi nuklir secara damai di semua bidangnya, tanpa mengurangi kewajiban mereka di bawah Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.
Saudi juga mendukung inisiatif positif yang menyerukan penciptaan wilayah geografis yang bebas dari senjata nuklir, dan memperbarui seruannya untuk bekerja dengan komunitas internasional untuk menjadikan zona Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir.
Meski tak menyebut negara manapun dalam perang melawan terorisme nuklir, Pangeran Abdullah memperbarui kekhawatiran Kerajaan Saudi atas eksploitasi perjanjian nuklir Iran, pelanggaran berkelanjutan terhadap perjanjian bernama Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Selain itu, dia juga khawatir dengan kegagalan Iran untuk menerapkan perjanjian perlindungan yang disepakati dengan IAEA sesuai dengan Perjanjian Non-Proliferasi (NPT), dan kebutuhan komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap Iran, dan menangani secara serius ekses-eksesnya terkait dengan program nuklirnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: