Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Anies Baswedan Masuk Peti Mati, Benarkah?

Geger Anies Baswedan Masuk Peti Mati, Benarkah? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) memberi salam saat menghadiri prosesi pemakaman mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia di usia 67 tahun pada hari Minggu (10/5/2020) pukul 06:30 WIB karena sakit. | Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akun JA Setiawan Girsang (fb.com/setiawan.girsang.3) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar unggahan akun Nani Meilani yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati dan narasi "INI FOTO REAL APA FAKE SIH ?… KALO FAKE, ISENG BENER YG NGEDIT… KALO REAL…KNP GAK LANGSUNG DITUTUP TUH PETI?…DOUBLE PAKU,…PERMANEN…!!!"

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, seperti dilansir cekfakta.com, klaim adanya foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati adalah klaim yang salah.

Baca Juga: Banjir di Depan Mata, Anies Tersentil PDIP: Ini Bukan Kebijakan Populer atau Tidak Populer!

Faktanya, foto itu adalah foto hasil editan atau suntingan. Foto aslinya seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020).

Foto identik ditemukan dalam artikel berjudul Satpol PP DKI Hentikan Sanksi Masuk Peti Mati untuk Pelanggar PSBB. Artikel dimuat di situs Liputan6.com pada 4 September 2020.

Dalam foto aslinya, adalah seorang pria pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020). Warga Kelurahan Pasar Rebo yang tidak menggunakan masker diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan, pemberian sanksi masuk peti mati untuk pelanggar PSBB tidak akan dilanjutkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: