Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga 11 Oktober 2020 sangat merugikan kaum buruh dan juga pengusaha.
"Kaum buruh harus tolak PSBB ketat kebijakan Anies Baswedan yang telah menyebabkan kerugian bagi kaum buruh," ujar Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Rabu (30/9/2020).
Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini mengatakan bahwa Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas mbalelo pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat.
Baca Juga: Siapa Pun yang Terinfeksi Covid-19, Tolong Laksanakan Titah Anies!
"Hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," katanya.
Menurut Arief, Jokowi menegaskan ketidaksetujuannya ihwal penerapan PSBB ketat di tingkat kota/kabupaten, apalagi provinsi.
"Sudah cukup bukti dengan adanya PSBB ketat di DKI Jakarta telah menyebabkan PHK besar-besaran pada pekerja di Jakarta dan berdampak PHK juga di sektor-sektor usaha penyokong di luar Jakarta terhadap usaha di Jakarta seperti usaha bahan baku makanan dan minuman untuk usaha kuliner di Jakarta," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: