Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya menjanjikan imbalan Rp100 juta, bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi lokasi narapidana narkoba asal China, Cai Chang Pan, alias Cai Ji Fan. Napi ini kabur dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
“Iya itu benar," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/10/2020).
Yusri mengatakan, saat ini Cai Chang Pan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga menyebar luaskan foto Cai Chang Pan tersebut untuk memudahkan pencarian.
"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," ungkapnya.
Sebelumnya beredar selebaran foto dari Cai Chang Pan. Dalam selebaran tersebut tertera kontak person pihak Polres Tangerang dan tulisan imbalan bagi siapa saja yang mampu mendapatkan pelaku.
"Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp100 juta," tulis selebaran tersebut.
Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan akabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020. Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas. Cai Ji Fan sendiri adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat