Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Harus Ada Evaluasi Kegiatan yang Libatkan Massa

Kasus Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Harus Ada Evaluasi Kegiatan yang Libatkan Massa Kredit Foto: Antara/IPA/Sipa USA via Reuters Connect
Warta Ekonomi, Jakarta -

Agenda kegiatan di sejumlah daerah di masa pandemi yang berpotensi melibatkan massa harus segera dievaluasi pelaksanaannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

"Angka penambahan kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor lagi. Patut diduga sejumlah kegiatan di daerah yang melibatkan banyak orang ikut menyumbang penambahan jumlah terpapar Covid-19 saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Kampanye 3M, Satgas Penanganan Covid-19 Sasar Keluarga

Mengutip data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (8/10), Lestari yang akrab disapa Rerie itu mengungkapkan, terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.850 orang dalam satu hari. Angka tersebut, tambahnya, merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus perdana diumumkan Presiden Joko Widodo, pada 2 Maret 2020.

Rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada Kamis (24/9), yakni sebanyak 4.634 kasus baru dalam sehari.

Mencermati data penambahan kasus positif Covid-19 itu, menurut Rerie, patut diduga rangkaian kegiatan dalam pilkada serentak, yang tahun ini dihelat di 270 daerah, kabupaten/kota, ikut menyumbang penambahan kasus positif Covid-19 itu. Mengutip temuan Bawaslu, Legislator Partai NasDem itu mengungkapkan, pada 10 hari pertama tahapan kampanye saja, tercatat 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

Tidak hanya dampak dari kegiatan dalam rangkaian pilkada serentak, menurut Rerie, potensi bertambahnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air juga bisa terjadi akibat aktivitas massa saat merespons kebijakan baru yang akan diberlakukan pemerintah.

Contoh terkini adalah merebaknya unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia saat merespons disetujuinya RUU Cipta Kerja untuk menjadi undang-undang oleh DPR RI. Ironisnya, ungkap Rerie, data dari pihak kepolisian menyebutkan dari sekitar 200-an pengunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 13 orang di antaranya reaktif saat dilakukan rapid test Covid-19.

Berdasarkan kenyataan itu, tegas Rerie, evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah agenda kegiatan di pusat dan daerah yang berpotensi melibatkan massa harus segera dilakukan. Selain itu, dia juga berharap, pemerintah dan sejumlah lembaga negara mempertimbangkan potensi penyebaran Covid-19 dalam setiap pengambilan keputusan saat menerbitkan kebijakan baru.

"Jangan sampai kegiatan-kegiatan di pusat dan daerah yang dihelat dan sejumlah kebijakan dengan tujuan utama menyejahterakan rakyat, malah menebar kesengsaraan dengan makin meluasnya paparan Covid-19 di kemudian hari," ujar Rerie.

Disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, tegasnya, wajib ditegakkan saat berkegiatan di masa pandemi ini.

"Kewajiban menjalankan protokol kesehatan tidak terkecuali harus diterapkan bersama dan berlaku bagi semua lapisan masyarakat, termasuk aparat pemerintah dan para penyelenggara negara," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: