Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Transisi, Ganjil-Genap Tetap Ditiadakan

PSBB Transisi, Ganjil-Genap Tetap Ditiadakan Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Memasuki masa PSBB total, sebanyak 10 titik kawasan pesepeda di Jakarta ditiadakan. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan ketentuan ganjil genap selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap atau Gage tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai tanggal 12 Oktober 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan

Lebih lanjut Sambodo mengatakan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi lalu lintas di Ibu Kota.

"Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi," katanya.

Selama ditiadakannya sistem ganjil genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan penindakan ganjil genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Ketentuan peniadaan kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan bertepatan dengan diberlakukannya PSBB transisi pada Senin (12/10) hingga Minggu (25/10).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: