Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir: Indonesia Akan Punya Bank Syariah Berkaliber Global

Erick Thohir: Indonesia Akan Punya Bank Syariah Berkaliber Global Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Indonesia akan memiliki sebuah bank syariah nasional yang solid dan berkaliber global melalui proses bersejarah merger tiga bank syariah milik BUMN, yaitu PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA), sebut Erick, merupakan awal dari proses bersejarah lahirnya bank umum syariah nasional berkaliber global. Dia pun mengaku optimistis bank syariah hasil merger akan menjadi energi baru bagi perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Tandatangani CMA, Tiga Bank Syariah BUMN Sepakat Dimerger

"Sebelum pandemi, kinerja bank-bank syariah di kuartal II lalu sangat positif. Penggabungan ini akan membuat posisi bank syariah nasional lebih besar dan lebih solid sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia yang bisa merasakan manfaat kehadiran bank syariah nasional itu," kata Erick dalam pernyataan resmi, Selasa (13/10/2020).

Penandatanganan CMA Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN melibatkan PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri. Penandatanganan CMA berlangsung di Jakarta, Senin (12/10/2020) malam yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank BRIsyariah Ngatari, Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, dan Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Toni EB Subari.

Turut pula menandatangani kesepakatan tersebut, Direktur Utama Bank BRI Sunarso, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI Sis Apik Wijayanto, dan Plt Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi. Setelah itu, proses merger dilanjutkan dengan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10).

Erick mengatakan, pemerintah sudah merencanakan dengan matang pembentukan bank umum syariah terbesar pertama di Indonesia itu. Dengan penduduk mayoritas muslim, Erick menilai potensi perbankan syariah masih sangat besar sekaligus memberikan opsi bagi masyarakat atau dunia usaha yang lebih nyaman menggunakan sistem perbankan syariah.

"Keinginan Indonesia memiliki bank umum syariah nasional terbesar di tahun 2021 merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan dan menjadikan ekonomi keuangan syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional," kata Erick.

Menurut dia, strategi tersebut secara jangka panjang juga akan mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia. Menurut perhitungan dari OJK, merger tiga bank syariah itu akan menghasilkan satu entitas bank syariah baru dengan total aset senilai Rp207 triliun.

"Karena nawaitu dan tujuan dari penggabungan ini baik, kami mengharapkan dukungan seluruh karyawan ketiga bank, nasabah, dan seluruh masyarakat Indonesia atas proses lahirnya bank syariah milik Indonesia yang akan menjadi bank syariah terbesar di Tanah Air, siap bersaing dengan bank konvensional, dan masuk TOP 10 bank syariah di dunia. Insyaallah ini akan menjadi kebanggaan kita semua," ujar Erick.

Usai penandatanganan CMA, masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator. Oleh karena itu, selama proses berjalan, ketiga bank syariah akan tetap menjalankan operasional dan layanan seperti biasa secara optimal, termasuk dana nasabah yang akan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.

Tercatat beberapa poin penting telah disepakati ketiga bank Himbara terkait merger tersebut. Pertama, kesepakatan para pemegang saham, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk menggabungkan Bank Syariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah.

Kedua, seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan penggabungan atau merger untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat pada 2021.

Ketiga, hal-hal lain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul Rencana Merger. Keempat, komitmen bersama seluruh bank bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam penggabungan tersebut.

"Ini menjadi komitmen kami semua, ketiga bank syariah, para pemegang sahamnya, dan Kementerian BUMN bahwa dalam proses ini tidak ada PHK. Kita akan menjadi satu keluarga besar. Keluarga besar bank syariah terbesar di Indonesia yang berkaliber global," kata Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: