Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian, menyebut informasi cekal Habib Rizieq Shihab dicabut tanpa bantuan pemerintah adalah sesat dan tidak masuk akal.
"Mana bisa, mana bisa cekal dicabut tanpa pemerintah, yang cekal kan pemerintah, mana bisa, masa yang mencekal tidak terlibat, ya kan pemerintah yang mencekal, masa yang mencabut orang lain? Kan enggak mungkin. Jadi saya kira itu sesat, tak masuk akal," ujar Donny saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Polemik soal Kepulangan Habib Rizieq, Jubir FPI sebut Dubes Agus Otaknya Ternoda
Donny menuturkan, segala informasi terkait pencabutan cekal Habib Rizieq, kepulangan, dan memimpin revolusi disebut sebagai informasi keliru dan menyesatkan.
"Jadi segala informasi yang disampaikan terkait dengan pencabutan cekal, kemudian akan pulang, memimpin revolusi, ah itu saya kira informasi yang keliru dan menyesatkan," tambahnya.
Donny memastikan hingga kini pemerintah belum menerima konfirmasi bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan kembali ke Tanah Air.
"Sejauh ini, tidak ada konfirmasi bahwa Habib Rizieq itu akan pulang ke Indonesia, jadi bisa dipastikan bahwa itu tidak benar," ungkapnya.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI), Munarman, menyebut bahwa cekal Habib Rizieq dicabut tanpa bantuan pemerintah. Cekal itu dicabut atas negosiasi Habib Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.
"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," kata Munarman, Rabu 14 Oktober 2020.
Tak hanya cekal yang dicabut, otoritas Arab Saudi, dikatakan Munarman, juga membebaskan seluruh denda terhadap Habib Rizieq Shihab. Saat ini, Habib Rizieq sedang mengurus seluruh proses administrasi untuk dapat pulang ke Indonesia.
"Selanjutnya, IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (exit permit) & pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum