Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Celetukan Fadli Zon Nyelekit: April 30 Ribu Napi Dilepas, Sekarang Kok Tokoh Ditangkapi

Celetukan Fadli Zon Nyelekit: April 30 Ribu Napi Dilepas, Sekarang Kok Tokoh Ditangkapi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garindra Fadli Zon ikut menyoroti penangkapan para aktivis dari kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), terkait kerusuhan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Ia pun menyoroti kebijakan pemerintah sekitar awal April lalu, Kementerian Hukum dan HAM melepas lebih dari 30 ribu narapidana dengan cara asimilasi dan integrasi, dengan alasan untuk menghindari sebaran Covid-19 di lapas. Baca Juga: Fadli Zon Dukung Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Eh DS Tanya Ini ke Prabowo

“Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa, dan pelajar,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (16/10/2020). Baca Juga: Fadli Zon Beri Reaksi Penangkapan Anggota KAMI: Malu Kita pada Dunia

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono membuka percakapan pada WhatsApp Group (WAG) Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.

Terkait itu, polisi pun telah meringkus dan menahan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dan tiga anggotanya, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan WAG tersebut.  

Sementara itu, Argo menyebut kempat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam WAG KAMI Medan, dengan inisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri).

"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," katanya, Kamis (15/10/2020) malam. 

Lanjutnya, ia juga mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG. Sambung dia, dalam percakapan di dalam WAG KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.

"JG ini di dalam WA group itu menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah" paparnya

"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," sambung Argo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: