Delapan Polisi Dinyatakan Positif Corona usai Bertugas Amankan Demo Omnibus Law
Polres Metro Bekasi mengkonfirmasi delapan anggotanya positif Covid-19 setelah melakukan pengamanan demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa hari lalu.
"Ada delapan anggota kami yang positif Covid-19," ujar Kepolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (16/10/2020).
Adapun delapan anggota polisi yang positif Covid-19 terdiri atas tujuh anggota Polsek Cikarang Barat dan satu Kapolsek Muaragembong.
Menurut Kapolres, mereka semua terlibat langsung dalam proses pengamanan aksi unjuk rasa massa buruh dan mahasiswa di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi. Apalagi, wilayah Polsek Cikarang Barat yang menjadi sentral aksi unjuk rasa di Kabupaten Bekasi.
Hendra menjelaskan, kedelapan anggota yang positif Covid-19 pasca demo tolak UU Cipta Kerja itu masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini mereka tengah melakukan isolasi secara mandiri di tempat isolasi terpusat maupun rumah masing-masing.
"Mereka masuk OTG, sudah diisolasi mandiri. Kita doakan agar bisa segera pulih kesehatannya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: