Kejahatan Siber Makin Menjadi-jadi, Bagaimana Cara Bank DBS Proteksi Nasabah?
Kejahatan siber, seperti pembobolan dana dan pembocoran data pribadi, merupakan risiko yang harus dihadapi sektor perbankan di tengah perkembangan teknologi saat ini. Meskipun begitu, risiko ini bukan berarti tak bisa diantisipasi dengan kecanggihan teknologi itu pula.
Meraih penghargaan sebagai Bank Teraman di Asia atau The Asia's Safest Bank dari Global Finance, Bank DBS sedikit membocorkan rahasianya bisa mempertahankan gelar tersebut selama sebelas tahun berturut-turut. Bank DBS sendiri memiliki Digibank by DBS sebagai produk digital banking-nya.
Baca Juga: Hadapi Pandemi, DBS Indonesia Bakal Genjot Kredit Korporasi
Managing Director, Head of Digital Banking, PT Bank DBS Indonesia, Leonardo Koesmanto, menjelaskan bahwa bank menjaga keamaan digital mulai dari awal seseorang menjadi nasabah. Verifikasi nasabahnya berbasis biometrik; hasi kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Dalam proses KYC (know your customer), kami memastikan nasabah tersebut adalah individu yang sesuai atau sebenarnya dengan menggunakan e-KTP dan verifikasi biometrik dengan sidik jari," beber Leonardo kepada redaksi Warta Ekonomi, belum lama ini.
Bocorannya, saat ini Bank DBS tengah mengembangkan teknologi face recognition sebagai metode verifikasi nasabah yang lebih mudah dan lebih aman. Sistem ini akan segera diimplementasikan usai mendapat restu dari regulator.
Lenonardo bilang, "yang kami harapkan setelah mendapat persetujuan regulator, dapat memberikan akses kepada nasabah yang lebih luas, lebih mudah, serta lebih aman."
Sementara dalam bertransaksi perbankan, DBS menerapkan prinsip verifikasi dua langkah atau two factor authentication (2FA). Dalam hal ini, bank menggunakan teknologi soft-token sehingga dapat dipastikan transaksi dilakukan di perangkat yang benar dan tidak diretas dari perangkat lain.
"Dengan soft-token yang sudah tertanam di dalam aplikasi Digibank by DBS memungkinkan transaction authentication dapat dilakukan secara transparan tanpa perlu tambahan OTP (one time password) ataupun hard-token lagi," kata dia menjelaskan.
Menurut Leonardo, bank juga melakukan evaluasi terus-menerus mengenai tren keamanan siber, mengamati pola modusnya, dan mengembangkan monitoring logic untuk meminimalisasi impact fraud jika ada.
Selain teknologi dari sisi bank, dia mengingatkan pentingnya bagi nasabah untuk menjaga data pribadi mereka. Seperti analogi rumah yang dipasang banyak gembok, alarm, dan CCTV, tapi jika pelaku kejahatan diberikan kunci pintu masuk atau diberikan akses maka mereka masih tetap bisa masuk rumah.
"Oleh karena itu, Bank DBS Indonesia bersama dengan rekan-rekan di industri perbankan secara aktif mengedukasi para nasabah tentang pentingnya menjaga informasi pribadi, seperti login, password, dan OTP," ujar Leonardo.
Edukasi terkait proteksi kerahasiaan data seperti data PIN atau OTP ini dilakukan, baik di dalam aplikasi maupun melalui berbagai media di luar aplikasi.
Di dalam aplikasi, bank memberikan kondisi bahwa password yang digunakan harus memenuhi syarat tertentu agar tidak mudah ditebak oleh orang lain. Sedangkan, di luar aplikasi, edukasi dilakukan melalui event-event virtual maupun melalui media sosial, serta distribusi SMS dan email secara berkala.
"Berbagai konten mengenai keamanan bertransaksi digital terus-menerus kami komunikasikan," ucap Leonardo.
Baca Juga: Bank DBS Indonesia Perkenalkan Mandiri Global Sharia Equity Dollar
Sementara saat ditanya mengenai langkah-langkah yang dilakukan apabila terjadi kasus pembobolan dana atau pembocoran data pribadi, dia bilang bahwa perlu ada regulasi yang memadai mengenai penggunaan data, pemanfaatan teknologi terkini untuk keperluan KYC, dan keamanan siber.
"Untuk menghadapi risiko penggunaan data, KYC, dan cyber crime ini, kerja sama antar-institusi juga menjadi sangat kritikal," katanya.
DBS, lanjut Leonardo, juga memiliki sistem untuk mengawasi transaksi yang dicurigai fraud dan aktivitas akun yang berisiko tinggi untuk dapat segera memberi peringatan kepada nasabah yang mungkin terkena transaksi fraud dan akses akun yang tidak sah seperti pengambilalihan akun saat nasabah terkena modus penipuan.
Terakhir ia memastikan bahwa, "selain kami terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana yang disimpan di Digibank dijamin pula oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: