Kompleks Gedung DPR/MPR akan ditutup sementara pada Kamis dan Jumat 22-23 Oktober 2020. Hal itu karena seluruh kompleks akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal itu terlihat dari selebaran pengumuman yang disebarkan kepada awak media. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga membenarkan informasi tersebut.
"Iya, Kamis, Jumat, 22 dan 23 Oktober," kata Indra ketika dikonfirmasi, Rabu 21 Oktober 2020.
Dengan demikian, DPR akan sementara memberlakukan kerja dari rumah atau work from home untuk semua pegawainya. Termasuk untuk lingkungan Kesetjenan DPR.
Baca Juga: Prestasi Setahun Jokowi-Maruf Amin Versi Formappi: Sukses Jadikan DPR Macan Ompong
"Seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home, karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR," ujar Indra.
Selain untuk membersihkan gedung dari potensi virus Corona COVID-19, penyemprotan juga dilakukan menyambut masa sidang DPR nanti setelah selesai reses.
"Ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November ya," tutur Indra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: