Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandangan AS Restui Prabowo di Pilpres 2024 Terlalu Jauh

Pandangan AS Restui Prabowo di Pilpres 2024 Terlalu Jauh Menteri Pertahanan Prabowo (kiri) mengamati kendaraan taktis (rantis) pada pameran Industri Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Pameran tersebut diikuti industri Alpalhankam swasta dalam negeri yang berada di bawah Perkumpulan Industri Alpalhankam Swasta Nasional (Pinhantanas). ANTARA FOTO//aww. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pencabutan travel ban oleh Amerika Serikat (AS) serta undangan Menteri Pertahanan (Menhan) AS, Mark Esper, kepada Menhan Prabowo Subianto dianggap lampu hijau untuk bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Namun, pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri Satrio, tidak melihat sikap pemerintah AS sebagai restu.

Baca Juga: Kata Prabowo: Hutan Harus Mampu Ciptakan Terobosan Bisnis

"Bukan itu (restu Pilpres 2024) kalau menurut saya ya," kata pria yang akrab disapa Hensat itu saat dihubungi SINDO Media, Jumat (23/10/2020).

Prabowo bertolak ke AS pada 15 Oktober untuk membahas kerja sama Indonesia-AS, terutama di bidang pertahanan. Kunjungan ini sekaligus mengakhiri kebijakan larangan terhadap Prabowo selama 20 tahun dengan tuduhan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menurut Hendri, pencabutan travel ban tersebut lebih pada kepentingan AS terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Sebagai Menham Jokowi, Prabowo memiliki kewenangan-kewenangan terkait dengan industri pertahanan dan ini berkaitan dengan kepentingan bisnis persenjataan Amerika.

Jadi, menurutnya, kunjungan ini tidak bisa semata-mata dibaca restu AS kepada Prabowo, tapi ada kepentingan AS terhadap pemerintahan Jokowi saat ini.

"Terlalu jauh kalau memandangnya restu untuk Prabowo di 2024," kata Hendri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: