Arab Saudi Nilai Menghina Nabi Cuma Untungkan Kaum Ekstremis
Badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, Dewan Cendekiawan Senior, mengatakan bahwa menghina nabi hanya melayani ekstremis yang ingin menyebarkan kebencian di antara masyarakat. Ini adalah respon atas keputusan Prancis untuk tetap mengizinkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan oleh umat Muslim.
“Tugas orang bijak di seluruh dunia adalah mengutuk penghinaan semacam itu, yang tidak ada hubungannya dengan kebebasan berpikir dan berekspresi dan tidak lebih dari prasangka murni dan layanan gratis bagi ekstremis,” kata dewan itu dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Macron Hina Islam, Iran Sebut 1,9 Miliar Muslim Jadi Korban Kebencian
Dewan itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (26/10/2020), kemudian menyoroti bahwa Islam melarang segala bentuk penghinaan terhadap nabi dan Tuhan dari ajaran agama manapun.
Sementara itu, sebelumnya Presiden Prancis, Emanuel Macron secara tersirat membela penerbitan karikatur Nabi Muhammad, meski adanya tekanan kuat dari negara Arab dan Muslim mengenai hal ini. Melalui akun Twitternya, Macron mengatakan bahwa Prancis tidak akan menyerah.
Macron, dalam kicauannya mengatakan, Prancis menghormati perbedaan yang ada. Meski demikian, Prancis akan menolak setiap ujaran kebencian dan akan membela apa yang dia sebut perdebatan yang masuk akal.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Kami menghormati semua perbedaan dalam semangat damai. Kami tidak menerima perkataan yang mendorong kebencian dan membela perdebatan yang masuk akal. Kami akan selalu berpihak pada martabat manusia dan nilai-nilai universal," kicau Macron.
Pekan lalu, dalam acara untuk menghormati Samuel Paty, guru yang dipenggal karena menunjukan kartun Nabi Muhammad dalam kelas kebebasan berpendapat, Macron juga mengatakan tidak akan pernah "melepaskan" kartun tersebut.
"Dia dibunuh karena Islamis menginginkan masa depan kita. Mereka tidak akan pernah memilikinya," kata Macron kala itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: