Ini Dia Sikap Pemerintah RI terhadap Langkah Anti-Islam Presiden Prancis
Pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menyinggung umat Muslim, menuai kecaman dari berbagai negara. Kasus ini pun berbuntut pada seruan pemboikotan produk-produk Prancis.
Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri hari ini telah memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta untuk menyampaikan kecaman atas pernyataan Presiden Macron.
"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis. Dalam pertemuan tersebut, Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina Islam," kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah dikutip dari Viva, Selasa 27 Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Prancis telah mencatat apa yang menjadi pernyataan pemerintah Indonesia. Lazimnya menurut aturan diplomasi, posisi pemerintah Indonesia akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah negara yang bersangkutan, dalam hal ini pemerintah di Prancis.
Presiden Prancis Emmanuel Macron tengah menjadi sorotan dunia, terutama dari negara-negara mayoritas Muslim, lantaran dianggap telah menyinggung agama Islam dan Nabi Muhammad.
Macron dikecam lantaran secara tersirat membela penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi. Terlebih lagi dalam sebuah pernyataan, dia menyebut Islam sebagai agama dalam krisis di seluruh dunia.
Pernyataan itu pun dikritik tajam oleh banyak pemimpin dunia dan memicu aksi unjuk rasa di beberapa tempat. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahkan menyebut Macron harus melakukan pemeriksaan mental dan meminta warganya untuk memboikot semua produk Prancis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: