Berbeda dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun-tahun sebelumnya, kali ini pemberkasan dilakukan secara digital. Sementara sebelumnya pemberkasan dilakukan dengan mengirimkan dokumen fisik. Baca Juga: Menunggu Hasil CPNS, Ini Faktor Penentu Kelulusan Peserta
Pemberkasan merupakan prosedur pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP). Tahapan ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 30 November 2020. Untuk melakukan pemberkasan peserta melakukan login ke akun masing-masing di https://sscn.bk.go.id. Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Pekan Depan, Tenang Kalau Gak Lolos Bisa...
Setelah masuk ke akun SSCN, peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jika selesai DRH tersebut dicetak. Kemudian peserta mengunggah DRH dengan beberapa dokumen lainnya.
Berikut dokumen-dokumen yang harus diunggah bersama dengan DRH:
Sesuai Jadwal, Besok Hari Terakhir SKB CPNS
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
3. Transkrip asli
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan BKN No.14/2018)
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil