Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Sapu Jagat Diteken, Suara Rakyat Tak Didengar, Tengku Zul Bilang: Kita Lihat Tambah...

UU Sapu Jagat Diteken, Suara Rakyat Tak Didengar, Tengku Zul Bilang: Kita Lihat Tambah... Ustaz Tengku Zulkarnain | Kredit Foto: IG @tengkuzulkarnain.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain kembali menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken UU Cipta Kerja atau yang kerap disebut UU Sapu Jagat, Senin (2/11).

Menurut, Kepala Negara harusnya mendengarkan keberatan MUI, NU, Muhammadiyah, dan beberapa ormas besar lain yang semuanya menolak UU Cipta Kerja. Baca Juga: Siap-Siap! Anak Buah Jokowi Kembali Mendapat Ujian..

“Tweng... UU Cipta Kerja resmi diteken Presiden RI. Keberatan MUI, NU, Muhammadiyah, ICMI dll Ormasy tidak didengar. Mahasiswa, Buruh dan Cendekiawan juga tidak didengar,” tulisnya dalam akun Twitternya, Selasa (3/11/2020).

Karena itu, ia hanya bisa pasrah dan menunggu bagaimana nasib rakyat dan buruh usai UU Sapu Jagat diberlakukan. Baca Juga: UU Sapu Jagat Resmi Diteken Jokowi, Eh Langsung Digugat..

“Kita lihat ke depan rakyat dan buruh tambah cerah atau tambah parah... Tweng...!” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kepada wartawan, Selasa (3/11/2020), Dini mengatakan UU sapu jagat itu diberi nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

“Sudah (ditandangani Presiden Jokowi),” ungkapnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020). Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Draf UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: