Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dampak yang ditimbulkan dari ditahannya tarif listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Akibat kebijakan tersebut, pemerintah harus merogoh kocek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 triliun untuk membayar beban kompensasi hingga subsidi yang ditanggung PLN tahun ini.
"Ketika tarif tidak disesuaikan (adjustment tarrif) tahun ini atau ditahan, maka berdampak pada kompensasi. Sehingga kalau kita lihat subsidi listrik dan kompensasi mencapai Rp200,8 triliun," ujar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi di acara diskusi virtual bertajuk Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: PLN Luncurkan Program Energi Ramah Lingkungan
Menurut dia, agar anggaran tidak jebol untuk menanggung kompensasi yang lebih besar memang harga seharusnya dilepas. Namun demikian, tentu melihat kondisi pandemi seperti ini maka sulit dilakukan.
Terkait subsidi, Kementerian ESDM telah mengusulkan adanya transformasi dari subsidi barang langsung diberikan kepada orang atau penerima manfaat.
Adapun opsi lainnya, membatasi subsidi listrik hanya untuk warga miskin atau rentan miskin dengan daya 450 volt ampere (VA) di samping juga harus dibarengi dengan penerapan tarif adjustment.
"Kalau ini dilakukan akan menghemat Rp18 triliun di 2021. Namun, upaya ini tidak maksimal jika tidak dibarengi dengan tarif adjustment karena tantanganya tarif enggak di-adjust maka timbul peningkatan kompensasi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: