Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima Habib Rizieq Disudutkan, FPI ke Mahfud MD: Berhenti Saja...

Tak Terima Habib Rizieq Disudutkan, FPI ke Mahfud MD: Berhenti Saja... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pengikutnya sedikit dan terancam dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi memicu reaksi keras dari FPI.

FPI tidak terima atas pernyataan Mahfud yang menyudutkan imam besarnya. Sekretaris Umum DPP FPI Munawar menuturkan, pernyataan yang dilontarkan Mahfud adalah hoaks. Menurutnya, Mahfud janganlah melakukan hal zalim dengan menyebarkan hoaks-hoaks terkait Habib Rizieq.

Baca Juga: Jokowi Diminta Bentangkan Karpet Merah Sambut Habib Rizieq, Ferdinand: Lucu

"Saya prihatin pejabat publik justru menebar hoaks ke mana-mana. Saya nasihatkan Mahfud agar janganlah berlaku zalim dengan menebarkan hoaks," kata Munawar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, dipilihnya Mahfud sebagai Menko Polhukam oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sebuah amanah. Di setiap amanah, sambungnya, ke depannya akan diminta pertanggungjawaban oleh Tuhan.

"Jabatan Anda itu amanah, jangan digunakan untuk berbuat kezaliman karena Anda akan diminta pertanggungjawaban di yaumil akhir," ucapnya.

Dia menjelaskan, Habib Rizieq sama sekali tidak memiliki persoalan dengan pemerintah Arab Saudi. Jika tidak bisa menegakkan kebenaran, Munawar menyarankan agar Mahfud berhenti saja dari jabatannya.

"Parah sekali seorang pejabat tinggi negara yang diamanahkan mengelola urusan publik, malah berperan sebagai buzzer penyebar hoaks. Berhenti saja jadi pejabat kalau tidak bisa menengakkan yang haq," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: