Israel dapat meluncurkan serangan militer terhadap Iran setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lengser dari jabatannya. Hal itu diungkapkan mantan Penasihat Keamanan Nasional Trump, Herbert R McMaster.
"Israel mengikuti Doktrin Begin yang berarti bahwa mereka tidak akan menerima negara musuh yang memiliki senjata paling merusak di bumi," kata McMaster, berbicara kepada Fox News seperti dikutip dari Sputnik, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Pertama di Luar AS, Israel Terima Pesawat Uji Coba F-35I ADIR
McMaster merujuk pada kebijakan pemerintah Israel dalam melakukan serangan 'pencegahan' terhadap musuh potensial yang dicurigai oleh Tel Aviv telah mengembangkan senjata pemusnah massal. Doktrin tersebut dirumuskan pada tahun 1960-an, tetapi dinamai berdasarkan nama perdana menteri Israel antara 1977 dan 1983, Menachem Begin, yang menyerang reaktor nuklir Osirak Irak di luar Baghdad ketika masih dalam pembangunan pada tahun 1981. Doktrin tersebut ilegal menurut hukum internasional, yang melarang konsep serangan pendahuluan dan perang preventif.
"Kami telah melihat ini di masa lalu dengan serangan Angkatan Pertahanan Israel di Suriah. Ingat tahun 2007 ketika Korea Utara membantu membangun fasilitas senjata nuklir di Gurun Suriah, dan IDF menyerang itu dan (melakukan) serangan serupa di Irak lebih awal dari itu? Jadi saya pikir itu kemungkinan," lanjut McMaster, mengacu pada 'Operasi Outside the Box' IDF pada September 2007.
Pihak berwenang Suriah berulang kali menolak klaim bahwa fasilitas yang diserang pada tahun 2007 adalah sebuah 'situs nuklir'. Presiden Bashar al-Assad mengatakan itu akan menjadi "kebodohan" bagi Damaskus untuk membangun situs nuklir di gurun tanpa pertahanan udara. Pada 2009, pejabat Suriah mengatakan kepada Badan Energi Atom Internasional bahwa situs yang diserang adalah depot penyimpanan rudal.
McMaster juga mengemukakan soal kesepakatan nuklir Iran dengan mengatakan bahwa akan menjadi kesalahan yang sangat besar bagi Washington untuk kembali ke perjanjian tersebut. Menyebut JCPOA sebagai perjanjian "cacat fundamental", McMaster menyebut JCPOA tidak mempertimbangkan ideologi rezim yang bermusuhan, serta perang proxy selama empat dekade melawan AS, termasuk upaya untuk menempatkan tentara proxy di perbatasan Israel.
Dalam beberapa hari terakhir, pejabat Amerika dan Iran secara terbuka mengomentari prospek Washington kembali ke kesepakatan nuklir, dengan kubu Biden dilaporkan mempertimbangkan untuk "menegosiasikan ulang" perjanjian itu.
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menepis sentimen ini dengan mengatakan bahwa meskipun Teheran akan siap untuk terlibat kembali dengan AS, keterlibatan kembali tidak berarti negosiasi ulang, melainkan AS kembali ke meja perundingan.
Pada hari Kamis, perwakilan khusus Trump untuk Iran dan Venezuela, Elliott Abrams, mengatakan ada persatuan bipartisan di Kongres untuk membuat perubahan dan modifikasi pada JCPOA sebelum AS mempertimbangkan untuk bergabung kembali.
Iran, AS, Rusia, China, Prancis, Jerman, Inggris, dan Uni Eropa menandatangani kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang penting pada tahun 2015, di mana para pihak akan memberikan keringanan sanksi kepada Iran dengan imbalan mengekang program nuklirnya dan berjanji untuk tidak mengembangkan senjata nuklir.
Pemerintahan Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian itu pada 2018 dan memberlakukan kembali sanksi yang melumpuhkan terhadap Teheran. Pada 2019, Iran mulai meningkatkan stok uranium yang diperkaya dengan alasan kegagalan Eropa sebagai penandatangan JCPOA untuk memenuhi janji mereka mencoba melindungi ekonomi Iran dari sanksi AS.
Sampai saat ini, tingkat pengayaan uranium Iran tetap jauh di bawah yang dibutuhkan untuk membangun perangkat nuklir dan Teheran telah mengatakan secara konsisten bahwa mereka tidak berniat mengejar senjata nuklir atau senjata pemusnah massal dalam bentuk apa pun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: