- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Anggota DPR RI: Bantuan Energi Diberikan Langsung ke Penerima, Kayak Subsidi Gaji?
Penyaluran subsidi energi harus benar-benar tepat sasaran alias membidik masyarakat yang berhak menerimanya.
Itulah pernyataan dari Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qudratullah soal subsidi berbentuk energi, seperti BBM bersubsidi dan LPG 3 kg.
"Saya ingin memastikan bahwa yang pertama, subsidi ini harus tepat sasaran," kata Ahmad Najib Qudratullah di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: Soal Pernyataan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq, Begini Kata Neno Warisman
Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Denda Habib Rizieq Rp50 Juta, Ternyata Gegara Ini!
Najib berpendapat bahwa subsidi energi tidak diberikan kepada produk atau objek subsidi tetapi langsung kepada orang per orang seperti bantuan tunai.
Hal tersebut, masih menurut dia, dalam rangka untuk menekan tingkat penyimpangan dari penyaluran subsidi sektor energi tersebut.
Dia mengutarakan harapannya agar pemda dapat memberikan data yang valid yang bisa dijadikan pedoman laporan ke depannya.
"Banyak sekali pemda-pemda kekurangan informasi terkait data-data subsidi, terutama subsidi BBM. Apakah komunikasi antara penyelenggara atau pemkab ini kurang bagus atau bagaimana. Karena nampaknya, bahwa data-data itu harusnya dimiliki oleh pemda-pemda yang ada," ucapnya.
Hal itu, ujar dia, berimplikasi kepada sejumlah hal seperti apakah yang benar-benar membeli produk subsidi seperti gas LPG 3 kilogram adalah mereka yang berhak mendapatkan subsidi atau tidak sehingga perlu kajian yang lebih komprehensif.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah tetap berfokus pada ketahanan energi yang berkeadilan kepada masyarakat di tengah-tengah kondisi pandemi covid-19 yang belum mereda.
“Pandemi covid-19 mengakibatkan sejumlah infrastruktur mengalami penundaan salah satunya adalah pembangunan Ibu Kota Negara,“ seperti dikutip dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju.
Pembangunan infrastruktur lain tetap berlanjut seperti untuk ketahanan air, kedaulatan pangan dan ketahanan energi. pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dengan prioritas pada penanganan dampak covid-19.
Kebijakan energi berkeadilan tetap menjadi perhatian utama untuk keadilan masyarakat Indonesia. Untuk mencapai visi ketahanan energi, pemerintah memiliki cara agar investasi pada sektor ini tetap menggairahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: