Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Hajatan Habib Rizieq, Anies Digarap Polisi, Eh Demokrat Protes: Harusnya Tito...

Buntut Hajatan Habib Rizieq, Anies Digarap Polisi, Eh Demokrat Protes: Harusnya Tito... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Demokrat Andi Arief menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya dinilai tidak wajar. Diketahui, pemanggilan tersebut terkait kerumunan di kediaman Habib Rizieq Shihab.

Anies Baswedan dipanggil Polda Metro pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta dengan surat bernomor B/19925/XI/RS.124/2020/Ditreskrimum.

Baca Juga: Anies Baswedan: Anda Boleh Cek Wilayah Mana di Indonesia yang Kirim Surat Ingatkan Keramaian

Pemanggilan Anies ini dilakukan oleh polisi untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan saat acara Maulid Nabi dan acara akad nikah putri keempat Habib Rizieq Shihab, Sabtu malam (14/11/2020). Baca Juga: Maaf Pak Jokowi, Demi Pilpres 2024, Surya Paloh Pilih Gaet Anies Baswedan

"Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh polisi, tidak wajar," cuit Andi Arief dalam akun Twitternya, Selasa (17/11/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan Anies tidak bisa dipanggil polisi karena posisinya sebagai kepala daerah berada di atas satuan kepolisian wilayah. Sambungnya, kalaupun harus diklarifikasi maka Anies hanya bisa dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Karena pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur itu pertanggungjawaban politik. Karena jabatan politik, harusnya Mendagri yang berhak memanggil gubernur," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: