Anies Digarap Polisi Usai Hajatan Habib Rizieq, Novel 212 Bawa-Bawa Anak Jokowi
Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin buka suara terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya, terkait hajatan pernikahan Habib Rizieq Shihab (HRS), Sabtu (14/11) pekan lalu.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut tidak lebih hanya akal-akalan rezim. Bahkan, pemerintah hanya mencari kesalahan Habib Rizieq dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Baca Juga: Keramaian Habib Rizieq Seret Anies Baswedan, #NonAktifkanAnies Bergema
“Iya benar (pemerintah ingin mencari cari keselahan HRS),” katanya, seperti dilansri, PojokSatu.id, di Jakarta, Selasa (17/11/2020). Baca Juga: Rizieq Didenda Cuma Rp50 Juta, Orang PDIP Nggak Terima, Anies Jadi Sasaran Kemarahan
Lebih lanjut, ia mengatakan kepala daerah yang tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19, bukan hanya Gubarnur DKI.
Ia pun mencontohkan kampanye putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Solo.
Namun kenyataanya, pihak kepolisian tidak memanggil Gubernur Jawa Tengah untuk diminta klarifikasinya.
“(Seharusnya) Polri juga harus memanggil Gubernur Jateng atas kampanye anak Jokowi, dong,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil