Anies Bakal Kena Sanksi Gara-Gara Hajatan Habib Rizieq? Kemendagri Bilang....
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu hasil dari kepolisian, apakah akan meminta klarifikasi kepada Anies atau tidak. Baca Juga: Bak Selebgram, Warganet Geruduk Instagram Anies Baswedan: Kami Membutuhkanmu!
"Sedang diklarifikasi oleh Polri kita tunggu saja," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal melalui pesan singkatnya, Rabu (18/11/2020). Baca Juga: Ya Allah... Anies Jadi Imam Salat di Polda Metro Jaya: Tak Kuasa Air Mata....
Saat ditanyakan apakah akan memanggil Anies Baswedan, Syafrizal tidak menjawabnya dengan jelas. Dia hanya mengatakan bahwa soal klarifikasi sudah cukup dilakukan oleh kepolisian. "Cukup," ujarnya.
Sebelumnya Syafrizal telah mengatakan jika sudah ada klarifikasi dari kepolisian, pihaknya baru akan melihat apakah dibutuhkan tindakan atau tidak. "Nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yg bisa kita lakukan," katanya.
Ditanyakan kemungkinan sanksi apa yang bisa dijatuhkan kepada Anies, dia pun enggan menjawab.
"Saya belum bisa jawab. Masa mengandai-andai. Tunggu klarifikasi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih