Waduh, Ada Dugaan Cacat Hukum dalam Penangkapan Putri Miliarder China Ini, Yang Benar?
Proses hukum kasus penangkapan Putri Mahkota sekaligus Kepala Keuangan Huawei, Meng Wanzhou terus berjalan. Persidangan terakhir menghadirkan pejabat perbatasan yang terlibat dalam peringkusan Meng di Bandara Vancouver pada 2018.
Pejabat Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA), Sowmith Katragadda sebelumnya mendeklarasikan ia punya alasan masuk akal untuk menolak masuknya Meng ke Kanada, kemudian menangkap putri miliarder Ren Zhengfei itu dengan surat perintah imigrasi.
Namun, dalam sidang kesaksian yang Warta Ekonomi lansir dari Reuters, Senin (23/11/2020), Katragadda mengaku tak punya alasan masuk akal ketika penangkapan berlangsung. "Pada saat itu, tidak, saya tak memiliki alasan masuk akal."
Baca Juga: Strategi 'Anti-China' Trump Gagal Total, Ekonom: Biden, Setop Perang Teknologi dan Perang Dagang
Baca Juga: Huawei-Leica Kabarnya Setop Kerja Sama, Begini Respons Jubir Huawei
Ia menambahkan, bukan dirinya yang memilih kata-kata di dokumen. Namun, ia merasa tak ada yang salah dengan surat perintah CBSA tentang upaya penangkapan Meng Wanzhou di Bandara Vancouver.
Asal tahu saja, Pengacara Huawei masih berupaya membuktikan adanya penyalahgunaan dalam proses penyelidikan dan penangkapan terhadap Meng dua tahun lalu. Jaksa dan saksi CBSA dan Kepolisian Kanada (RCMP) mengklaim, "penyelidikan dan penangkapan Meng mengikuti prosedur yang biasa."
Lebih lanjut, para pekabat CBSA sebelumnya mengutarakan tentang kecemasan soal risiko Meng melarikan diri dari Vancouver jika RCMP tak menangkapnya.
Sekadar informasi, AS memerintahkan penangkapan Meng atas tuduhan penipuan bank; di mana ada tudingan soal Meng yang memberi informasi keliru perihal hubungan Huawei dengan perusahaan Iran sehingga membuat HSBC hampir melanggar sanksi perdagangan AS.
Pihak Meng telah membantah tuduhan itu. Secara khusus, Pengacara Meng telah menegaskan, otoritas Kanada dan AS menyalahgunakan kekuatan investigasi tambahan dari CBSA guna menginterogasi Meng tanpa pengacaranya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: