Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemensos Tambah Kuota 20.000 KPM Penerima Bansos Tunai

Kemensos Tambah Kuota 20.000 KPM Penerima Bansos Tunai Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Juliari P. Batubara membuka kuota tambahan untuk penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai (BST) sebanyak 20.000-an KPM. Penambahan kuota baru ini, ucap Mensos, akan diprioritaskan kepada daerah yang memang terbukti tinggi dalam merealisasikan bantuannya.

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari di Jakarta (23/11/2020).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu Per Bulan, Cair Sampai 2021!

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan, lantaran masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan.

"Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemensos. Ada warga masyarakat mereka yang masih belum tersentuh bantuan," kata Mensos.

Menurut dia, tugas menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi tidak selamanya mudah. Dari kuota penerima bansos yang diajukan pemerintah daerah kepada Kemensos, tidak seluruh daerah sama kecepatannya dalam menyerap bantuan yang dialokasikan.

"Negara memang harus hadir di tengah masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan akibat pandemi. Kami tunggu data penerima BST dari daerah. Saya harap mereka bisa merespons secepatnya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan kebijakan ini diambil untuk memperluas jangkauan BST untuk masyarakat yang selama ini belum menerima bantuan.

"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar negara hadir di tengah-tengah masyarakat yang terdampak pandemi," pungkas Asep Sasa Purnama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Shanies Tri Pinasthi
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: