Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anugerah Besar Bangsa Indonesia, Syarief Hasan: Empat Pilar Harus Dijaga!

Anugerah Besar Bangsa Indonesia, Syarief Hasan: Empat Pilar Harus Dijaga! Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA mengungkapkan, bangsa Indonesia dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sesuatu yang sangat bernilai dan harus dijaga serta dirawat, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau lebih dikenal sebagai Empat Pilar MPR RI.

Menjadi sangat istimewa dan berharga buat bangsa Indonesia karena masing-masing nilai dalam Empat Pilar tersebut memiliki peran dan fungsi menakjubkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Santri, Jangan Minder! Syarief Hasan: Era Reformasi Buka Lebar Siapa pun Raih Cita-Cita

"Indonesia tidak akan ada tanpa nilai-nilai itu sehingga menjaganya tetap ada di hati seluruh anak bangsa adalah satu keharusan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Hal tersebut disampaikannya dalam acara 'Temu Tokoh Nasional  Bersama Wakil Ketua MPR Syarief Hasan' kerja sama MPR dengan Komunitas Radio Pancar Ulang Antar Desa (KRPU AD/ RADESA) dan Forum Silaturahmi Pemuda Pemudi Jambudipa (FSPPJ), di GOR Koperasi Guru Anggayuh Mukti, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (22/11/2020).

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat tersebut Sekjen KRPU AD Agus Supriatna, Ketua FSPPJ Firman Felani, dan para peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, juga masyarakat sekitar.

Di hadapan para peserta, Pimpinan MPR dari Partai Demokrat yang biasa disapa Syarief Hasan ini kemudian menjelaskan satu persatu Empat Pilar. Pertama, Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia, terdiri dari lima sila yang menjadi landasan rakyat Indonesia dalam berperilaku. Seperti, di sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya bertuhan, bukan negara komunis. Jadi, segala tingkah laku bangsa Indonesia harus sesuai dengan ajaran Tuhan.

Lalu, sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang memiliki arti bahwa prinsip keadilan sangat dijunjung tinggi di negara Indonesia dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, terutama hukum. "Di Indonesia, semua sama di mata hukum, tanpa pandang bulu dan tebang pilih," tambahnya.

Pilar kedua, lanjut Syarief Hasan, adalah UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi dalam tata urutan atau hierarki peraturan perundang-undangan nasional. Seluruh pembuatan dan pelaksanaan UU atau hukum di bawahnya mesti berdasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan UUD.

"Seluruh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat juga diatur dalam UUD," ujarnya.

Pilar ketiga adalah NKRI. Di sini ditegaskan bahwa kesatuan bangsa dalam wadah negara RI adalah harga mati. Apapun permasalahan bangsa, persatuan dan kesatuan harus tetap dipertahankan sampai kapan pun. Pilar terakhir atau keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika; ia merupakan semboyan negara yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, yang bermakna berbeda-beda, tetapi tetap satu.

Melihat betapa luar biasanya keberadaan Empat Pilar bagi bangsa Indonesia, Syarief Hasan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk selalu berupaya semaksimal mungkin agar Empat Pilar diingat dan dilaksanakan. "MPR sendiri melalui program Sosialisasi Empat Pilarnya akan terus konsisten mengingatkan seluruh rakyat Indonesia tentang nilai-nilai luhur bangsanya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: