Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Kepentingan Bersama, Habib Rizieq Harus Diswab, Hasilnya Langsung Diumumkan

Demi Kepentingan Bersama, Habib Rizieq Harus Diswab, Hasilnya Langsung Diumumkan Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik, Dewinta Pringgodani, ikut merespons kabar dirawatnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Rabu (25/11), yang awalnya Habib Rizieq menjalani general check up.

Namun, menurutnya, untuk lebih memastikan kondisi kesehatannya, Habib Rizieq seharusnya melakukan tes swab. Lantaran, Habib Rizieq diketahui kerap berada di kerumunan sejak diba di Indonesia. Baca Juga: Ya Allah, Tega Banget! Kok Tega Bilang Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit, Ini Kondisi..

"Kan sekalian sedang menjalani perawatan, jadi langsung tes swab saja. Ini untuk kepentingan bersama karena Habib Rizieq beberapa kali menghadiri kerumunan," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020). Baca Juga: FPI Bongkar Pertemuan, Pangdam Jaya: Habib Rizieq Orang Berilmu

Lanjutnya, "Setelah tes swab, sebaiknya pihak RS Ummi Bogor juga harus segera mengumumkan hasilnya,"

Selain itu, ia menilai tes swab penting dilakukan Habib Rizieq, karena sejumlah pihak yang diketahui sempat bertemu dengan pemimpin FPI itu dinyatakan positif Covid-19.

"Misalnya Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang, Lurah Petamburan, serta Calon Walikota Depok," katanya lagi.

Ia juga mengingatkan pihak RS Ummi Bogor tidak boleh menutup-nutupi soal kondisi Habib Rizieq.

"Kalau Direktur RS Ummi memberikan keterangan bohong dapat dijerat UU ITE," ujarnya.

"Apalagi yang terkait penyakit menular harus disampaikan ke publik untuk menyelamatkan yang lain." tambah dia.

Menurutnya, sebagai ulama yang punya banyak jemaah Habib Rizieq harus menganjurkan pengikutnya untuk menaati protokol kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: