Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geledah Kantor Edhy Prabowo 15 Jam, Ini yang Didapat KPK

Geledah Kantor Edhy Prabowo 15 Jam, Ini yang Didapat KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (27/11/2020). Hal ini terkait telah ditetapkannya Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster.

Penggeledahan berlangsung selama 15 jam, hingga Sabtu (28/11/2020) dini hari.

"Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (28/11).

Dalam penggeledahan tersebutĀ  penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. "Saat ini masih dilakukan penghitungan," imbuh Ali.

Baca Juga: Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK

Di samping itu, juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima tersangka Edhy Prabowo Cs.

"Penyidik akan melakukan analisisĀ terhadap uang dan barang, yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Selanjutnya, akan dilakukan penyitaan," tutur jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Ali bilang, penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini. Sayang, Ali menolak merinci tempat-tempat itu.

"Kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait tempat-tempat dimaksud, mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," tandas Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: