Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan, pihaknya siap membela Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor. Aziz menekankan FPI siap pasang badan membela yang diduga diperlakukan tidak adil dan diskriminatif.
"Insha Allah kami membela yang diduga diperlakukan tidak adil, diskriminatif dan dikriminalisasi," kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).
Sekadar informasi, RS Ummi Kota Bogor dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19. RS Ummi dilaporkan karena diduga menghalang-halangi Satgas penanganan Covid-19 yang hendak melakukan swab test terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi, FPI: Bukan Negara Hukum Ini, Negara Sewenang-Wenang
Menurut Aziz, pelaporan tersebut adalah bentuk diskriminasi. Apalagi, berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu menduga ada upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab.
"Sangat kuat dugaan kriminalisasi dan diskriminasi hukum," pungkasnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas administrasi untuk melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami