Front Pembela Islam (FPI) ikut menanggapi pemeriksaan Imam Besarnya Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12). Dikabarkan, HRS dan menantunya Habib Hanif Alathas diperiksa sebagai saksi.
Dalam akun Twitternya, @kabar_fpi, FPI menanggapi pemanggilan tersebut hingga mengunggah surat panggilan Polda Metro kepada HRS dan Habib Hanif Alathas di akun Twitter mereka. Baca Juga: Surat yang Beredar soal Penolakan Habib Rizieq itu Benar!
“Kalau pencinta kebaikan cuma bisa geregetan, maka pencinta kebathilan kian kebangeten. Kalau penegak kebenaran tidak mau maju ke depan, maka penegak kebathilan yang akan mengendalikan,” tulis akun FPI, seperti dilihat, Senin (30/11/2020). Baca Juga: Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi akan Diperiksa?
“Silahkan kalian galak, tapi kami akan terus sampaikan yang haq,” tegas FPI melalui akun itu.
Tambahnya, surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan untuk IB HRS dan Habib Hanif Alathas telah diterima oleh Team BHF (Badan Hukum FPI).
“Surat panggilan Polda Metro Jaya yang ditujukan untuk Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil