- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Per 19 November 2020, Pasar Modal Indonesia Kantongi 3,53 Juta Investor
Sampai dengan 19 November 2020, Pasar Modal Indonesia telah mengantongi 3,53 juta investor. Tidak hanya itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di bulan November 2020 mengalami peningkatan menjadi Rp12,9 triliun per hari.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan peningkatan juga terlihat pada jumlah pencatatan efek baru yang masih bertumbuh di tengah Pandemi COVID-19.
"Sampai dengan 30 November 2020, telah dicatatkan sebagai 708 Perusahaan Tercatat di BEI. Pada 2020, sudah tercatat 46 Initial Public Offering (IPO) Saham, 8 Exchange Traded Fund (ETF), 95 Emisi Obligasi/Sukuk Korporasi, dan 1 Efek Beragun Aset (EBA) dengan total fund raised sebesar Rp108,71 triliun," katanya pada acara Media Gathering Pasar Modal secara virtual, Selasa (1/12/2020). Baca Juga: Eh Buset! Anies yang Kena Covid, Said Didu Malah Sindir Penguasa, Berani Betul!
Tidak hanya itu, masih terdapat 20 Perusahaan yang masuk ke dalam pipeline calon Perusahaan Tercatat baru. Selain itu pula, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah investor di Pasar Modal Indonesia yang telah mencapai 3 juta investor pada Juli 2020 atau meningkat sebanyak 3,8 kali dari 2016.
"Selama tahun 2020, BEI telah meluncurkan sejumlah program, seperti peluncuran layanan elektronik e-IPO untuk meningkatkan efisiensi proses IPO serta meningkatkan perlindungan investor,"ujarnya.
Baca Juga: Hingga Oktober 2020, KPEI Catat Transaksi Bursa Harian Capai Rp2,9 T
Selain itu, BEI juga meluncurkan aplikasi IDX Virtual Trading yang dapat digunakan sebagai media untuk melakukan simulasi trading bagi calon investor, serta dapat membantu Anggota Bursa dalam mengedukasi calon investor.
"BEI secara resmi telah merilis indeks baru, yaitu Indeks IDX Quality30 yang dapat digunakan oleh investor sebagai salah satu panduan untuk berinvestasi," katanya.
Untuk pengembangan infrastruktur pasar modal lainnya tetap berjalan sesuai dengan jadwal di tengah kondisi pandemi, yang meliputi yakni mendukung pengembangan mekanisme penawaran umum perdana saham secara elektronik (e-IPO), peningkatan kapasitas sistem e-CLEARS, pengembangan transaksi obligasi Electronic Trading Platform (ETP)/Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) di Bursa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: