PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pendampingan Perencanaan dan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri pada Proyek Infrastruktur dan Pengembangan Bisnis.
Seremoni terkait yang juga melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT Sucofindo (Persero) ini turut dihadiri secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M Noer, Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin, dan Kepala BPPT Hammam Riza.
PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN di industri minyak dan gas bumi bersama dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) sebagai surveyor independen berkomitmen mendorong peningkatan perekonomian nasional melalui pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri migas nasional.
Baca Juga: PLN NTB Luncurkan Layanan Cepat Atasi Gangguan Pelanggan
Peningkatan capaian TKDN sejalan dengan arahan Presiden yang selalu menekankan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri serta patuh dengan peraturan dan regulasi yang terkait.
"Dengan sinergi BUMN melalui pendampingan tersebut, mulai dari perencanaan hingga verifikasi, maka hal ini dapat memastikan capaian TKDN Pertamina sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan ada beberapa proyek yang capaian TKDN-nya melampaui target. Secara keseluruhan, perseroan menargetkan pada 2026 mendatang TDKN Pertamina Group telah mencapai 50%," kata Nicke Widyawati, Selasa (1/12/2020).
Pada kesempatan yang sama, Dian M Noer mengatakan komitmen Surveyor Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kolaborasi ini.
"Surveyor Indonesia bersama Pertamina berkomitmen untuk menerapkan TKDN sesuai regulasi sebagai upaya kolaboratif mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Harapan kami, kolaborasi ini dapat menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan sumber daya nasional melalui TKDN untuk meningkatkan investasi dalam negeri. MoU ini perwujudan komitmen kami bersama sebagai BUMN untuk terus menggerakan perekonomian dan industri nasional," kata dia.
PT Surveyor Indonesia sebagai surveyor independen yang ditunjuk pemerintah akan melakukan pendampingan dalam melakukan verifikasi nilai TKDN pada proyek-proyek yang dilakukan oleh Pertamina, anak perusahaan dan/atau perusahaan terafiliasi PT Pertamina (Persero).
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku industri akan pemanfaatan sumber-sumber daya dalam negeri, yang nantinya selain mendorong ekonomi nasional, juga sebagai jalan meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta kualitas produk-produk olahan dalam negeri.
Baca Juga: Pertamina Dirikan SPBU BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Terkait dengan semangat BUMN untuk Indonesia, kemitraan ini menerapkan nilai-nilai AKHLAK, khususnya Amanah terkait kemampuan Pertamina dan Surveyor Indonesia dalam menjaga komitmen capaian komponen dalam negeri yang terverifikasi, Kolaboratif yang tercermin melalui kerja sama strategis antara kedua BUMN, dan nilai Loyal yang diwujudkan dalam kepedulian kedua BUMN untuk mendorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri demi kemajuan bangsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: