PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics, sebagai perusahaan plat merah penyedia jasa logistik, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) untuk perkuat Warung Pangan.
Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BGR Logistics, M. Kuncoro Wibowo, dan Ketua Umum Inkopas, Ferry Juliantono. Baca Juga: Penuhi Harapan Konsumen, BGR Logistics Siap Berikan Layanan Halal Logistik
Direktur Utama BGR Logistics, M. Kuncoro Wibowo, menjelaskan maksud dari BGR logistics menggandeng Inkoppas adalah untuk rencana kerjasama pemanfaatan potensi para pihak.
"Dalam hal ini, rencana kerja sama ini untuk memperkuat hulu dari aplikasi Warung Pangan, yaitu penyediaaan bahan pangan dan lainnya yang dibutuhkan Koperasi dan UMKM melalui Aplikasi Warung Pangan yang kami kembangkan." ujarnya dalam keterangam tertulisnya, Minggu (6/12/2020). Baca Juga: Penuhi Harapan Konsumen, BGR Logistics Siap Berikan Layanan Halal Logistik
Sambungnya, "Dengan bergabungnya Inkopas, kami berharap bahwa supply dari bahan pangan pada aplikasi Warung Pangan dapat terjaga dengan baik sehingga harga bahan pangan tetap stabil. Dengan begitu, para mitra Warung Pangan dapat menjual Kembali kepada end user/masyarakat dengan harga yang relatif lebih rendah dari harga pasar," pungkas Kuncoro.
Sementara itu, Ketua Umum Inkoppas, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Induk Koperasi Pedagang sangat senang dapat memiliki kesempatan untuk bekerjasama dengan BGR Logistics dan saling menggali potensi satu sama lain, yang ujungnya tetap untuk menjaga kestabilan atau ketahanan pangan untuk Indonesia.
Untuk diketahui, dalam penandatanganan ini juga disaksikan oleh, Direktur Pengembangan Usaha dan Sistem Informasi BGR Logistics, Tri Wahyundo Hariyatno.
Turut hadir juga dari Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Kuswandi, Ketua Bidang Usaha, Ngadiran, Sekretaris Umum, Setyo Edy, Bendahara Umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil