Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Sebarkan Draf Gaji Anggota DPRD, PSI Lantang: Bukan Kami!

Dituding Sebarkan Draf Gaji Anggota DPRD, PSI Lantang: Bukan Kami! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi geram kepada fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena menyebarkan draf kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan yang besarannya menjadi Rp888 miliar. Padahal, kata politisi PDIP itu, draf yang disebarluaskan PSI adalah draf yang belum rampung dibahas.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia, Michael Victor Sianipar, membantah bahwa pihaknya yang menyebarluaskan draf kenaikan RKT itu. "Kami tidak menyebarkan," kata Michael kepada Republika, Senin (8/12).

Michael juga merespons kemarahan Prastyo yang menyebut PSI adalah partai tak beretika. Sebab, fraksi PSI lebih memilih menyebarkan draf RKT ketimbang membahasnya dalam rapat-rapat resmi DPRD.

Baca Juga: Ahok Ngamuk-ngamuk, Ketua DPRD Berdalih: Kenaikan Tunjangan Itu Hoaks

"Kami (hanya) menyebutkan di dalam Rapat Paripurna Pandangan umum fraksi, yang adalah forum resmi DPRD, bahwa kami menolak usulan (kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan)," kata Michael.

Michael pun tak ambil pusing terkait pernyataan Pras yang menyebut manuver PSI itu hanyalah demi pencitraan semata. "Biar rakyat saja yang menilai. Kami hanya berpegang pada komitmen kami kawal uang rakyat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan kesulitan ekonomi masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial bahwa anggaran RKT DPRD DKI 2021 senilai Rp888 miliar atau Rp 8,3 miliar per anggota per tahun. Dengan gaji per bulannya sebesar Rp689 juta. Publik pun ramai-ramai mengkritik DPRD DKI karena dinilai tak pantas menaikkan gaji di tengah pandemi.

Usai menggelar rapat paripurna penyetujuan Raperda APBD DKI 2021 bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (8/12) siang, Prasetyo menegaskan, draf yang disebarkan PSI telah selesai dibahas. Dalam APBD 2021 sebesar Rp84,19 triliun, gaji dan tunjangan anggota dewan tidak naik alias sama dengan besaran pada APBD 2020.

Pras lantas menyebut, PSI telah melakukan pembohongan publik. "Apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial itu adalah pembohongan publik," kata di.

Dia juga menyebut PSI tak beretika. "Ya enggak ada etikanya. Kalau mau, berdebat saja di dalam komisi dan pansus, jangan di medsos. Ini kan kasian masyarakat jadi bingung," kata Pras."Kalau mau pencitraan, nanti 2024," tegas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: