Kapolda Jabar Ahmad Dofiri mempersilahkan massa FPI menyampaikan aspirasi ke polisi. Namun dalam menyampaikan aspirasi tersebut tidak bertindak anarkis dan memerhatikan protokol kesehatan karena dalam masa pandemi Covid 19.
"Menyampaikan asirasi pertama jangan anarkis, perhatikan protokol kesehatan . Selama itu dijalankan akan diterima,’’ kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (15/12).
Namun jika dalam menyalurkan aspirasi bertindak anarkis dan melanggar protokol kesehatan tentunya akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Dua hal itu harus dipatuhi. Jika melanggar siapa yang membawa mereka (massa) dan pimpinan rombongan harus mempertanggungjawabkan. Supaya nanti tidak terulang (kejadian di Mapolres Ciamis). Kita khawatir penyebaran Covid. Percayakan kepada penegak hukum,’’ ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: