FPI Lawan Polisi di Praperadilan, Polisi Pantang Mundur: Kami Hadapi, Kita Bongkar..
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menyatakan pihak Mabes Polri siap menghadapi gugatan praperadilan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Ia mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti, terkait penetapan tersangka dan penahanan yang kuat terhadap Habib Rizieq.
"Prinsipnya kami menghormati tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut. Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," ujarnya, Rabu (16/12).
Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil