Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Komjen Sigit melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.
Baca Juga: Listyo Ingatkan Publik: Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Hasil Final!
"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," kata Sigit menegaskan.
Sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.
Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: