Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tito Karnavian: Demo Boleh, tapi Batasi Saja Maksimal 50 Orang

Tito Karnavian: Demo Boleh, tapi Batasi Saja Maksimal 50 Orang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat atau demonstrasi tidak dilarang. Tetapi hanya dibatasi jumlah massanya menjadi maksimal 50 orang.

"Kalau menurut saya, batasi saja 50 orang. Sama seperti kita membatasi (jumlah orang) di pemilihan kepala daerah (pilkada) kemarin,"  kata Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Korlap 1812 Pasang Badan di Depan Polisi, Bantu Pasukan Demo yang Tertangkap

Menurut Tito, apabila jumlah massa aksi demonstrasi tidak dibatasi jumlahnya, maka yang terjadi adalah penularan Covid-19 besar-besaran (superspreader). Jika tidak mau hal itu terjadi, maka aparat penegak hukum harus membuat aturan pembatasan jumlah massa sehingga penyampaian pendapat tetap bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Sehingga tenaga pelacak (tracer) Covid-19 pun lebih mudah melakukan pelacakan orang yang mengikuti aktivitas penyampaian pendapat tersebutapabila ada yang dinyatakan positif Covid-19.

"Demo boleh, penyampaian pendapat di muka umum, freedom of expression, silakan. Tapi di dalam aturan. Aturan induknya, namanya ICCPR, International Covenant on Civil and Political Rights. Itu dokumen PBB, pasal 9, tidak menyebutkan tidak ada pembatasan, tetapi menyebutkan tidak ada intervensi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: