Tim kuasa hukum keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/12/2020) pagi.
Kedatangan mereka untuk memberikan bukti-bukti dan penjelasan seputar penembakan yang menimpa enam orang laskar FPI saat mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Ketua tim advokasi FPI Munarman berharap pengusutan oleh Komnas HAM dapat berjalam lancar. Hasil penyelidikan Komnas HAM jua diharapkan bisa menemukan aktor intelektual dan eksekutor penembak mati enam Laskar FPI.
Baca Juga: Fadli Zon Puji Setinggi Langit Kedubes Jerman: Benar-benar Menghayati & Mengamalkan Pancasila
"Kita berharap Komnas HAM bekerja independen, adil, tidak terpengaruh pihak manapun, sehingga kasus ini bisa diungkap kepada publik. Apa yang diharapkan keluarga korban bisa tersampaikan, untuk bisa ditemukan siapa aktor intelektual dan eksekutor di balik pembunuhan enam syuhada," ucapnya.
Dia menjelaskan, salah satu alasan dihadirkannya pihak keluarga dari enam laskar adalah untuk menceritakan kondisi jenazah yang dilihat secara langsung oleh pihak keluarga. Menurutnya, pihaknya turut menyampaikan apa saja yang dialami para anggota Laskar sebelum dan pasca kejadian.
"Salah satunya itu menceritakan kondisi jenazahnya. Kemudian apa saja yang dialami pascakejadian, serta ada apa sebelum kejadian," tuturnya.
Dia pun membantah bahwa enam laskar dalam kejadian tersebut menggunakan pistol untuk melakukan perlawanan terhadap polisi. Menurutnya, dalam aturan di FPI telah ada larangan membawa senjata api. "Itu jelas larangan. Semua laskar tidak ada yang membawa senjata," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: