Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Listyo Sigit Prabowo Janji Tuntaskan Kasus Pentolan FPI Rizieq Shihab

Catat! Listyo Sigit Prabowo Janji Tuntaskan Kasus Pentolan FPI Rizieq Shihab Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri akan menangani dan menuntaskan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang terjadi di Petamburan, Jakarta; Megamendung dan RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12).

Menurut dia, penanganan kasus di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI diambil alih oleh Bareskrim Polri karena memiliki pelaku yang hampir sama.

Baca Juga: Munarman Dipolisikan, Ketua DPP FPI Cuma Ngomong Singkat 4 Kata

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus ditangani Bareskrim," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.

Pengambilalihan kasus tersebut diputuskan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat pada Jumat (18/12). Ketiga kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Sementara untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kota Tangerang saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan di bawah asistensi Bareskrim Polri. Kasus pelanggaran prokes dalam kerumunan massa simpatisan Rizieq bermula ketika Rizieq tiba di Indonesia.

Pada saat itu kedatangan Rizieq mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kejadian tersebut terulang lagi ketika Rizieq mengadakan acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan dan tabligh akbar di Megamendung. Saat ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka yang salah satunya termasuk Rizieq Shihab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: