Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eh Buset! Baru Juga Jadi Menteri, Bu Risma Dikatain Orang Demokrat: Mensos Nggak Mikir

Eh Buset! Baru Juga Jadi Menteri, Bu Risma Dikatain Orang Demokrat: Mensos Nggak Mikir Kredit Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Andi Arief menlontarkan sindiran kepada Tri Rismaharini yang masih merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya, meski sudah resmi dilantik sebagai Menteri Sosial baru.

Ia memberikan sindiran kepada Risma lantaran menduga pekerjaan Menteri Sosial tak memerlukan energi banyak untuk berpikir. Baca Juga: Titah Jokowi ke Risma: Bansos COVID-19 Cair Awal Januari 2021

Sebab, tugas Menteri Sosial hanya sekadar membagikan anggaran APBN ke rakyat. Karena itu, merangkap jabatan menjadi Wali Kota Surabaya tidak akan menjadi masalah. Baca Juga: Risma Jadi Mensos, Pengamat Sebut Rasa Empatinya Tinggi

"Jadi menteri yang enggak terlalu banyak berpikir itu ya Mensos. Tinggal membagi saja yang sudah dianggarkan APBN. Mungkin itu maksud rangkap-rangkap jabatan enggak masalah," cuitnya, dalam akun Twitternya, @andiarief_, Kamis (24/12/2020).

Sebelumnya, Risma mengaku sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi. Ia mendapatkan restu dari Jokowi untuk bolak-balik Jakarta-Surabaya sementara waktu.

"Tadi saya sudah matur (bilang) ke Pak Presiden, bagaimana soal Surabaya? 'Wis (sudah) enggak apa-apa Bu Risma, nanti bisa pulang pergi gitu, nanti proses administrasinya seperti apa," ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan Presiden Joko Widodo, juga akan membicarakan kedudukannya sebagai Wali Kota Surabaya dan juga Menteri Sosial, ke Mendagri.

"Habis ini jam 7 (malam) meluncur ke rumah Pak Mendagri soal jabatan Menteri dan Wali Kota. Tapi tadi sudah izin ke Pak Presiden, katanya Bu Risma enggak apa-apa, nanti wira-wiri sementara," jelasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: