Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, inisial RH ternyata karyawan bank di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat insiden, pria berusia 25 tahun itu mengendarai mobil Hyundai.
“Dia merupakan karyawan di Bank BUMN,” kata Sambodo di Jakarta pada Sabtu, 26 Desember 2020.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap RH berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 3 kali dengan melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA). Kemudian, kamera CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban
"Setelah dilakukan gelar perkara terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Ragunan pada Jumat, 25 Desember kemarin, disimpulkan kalau pengemudi mobil Hyundai berinisial HR ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Namun, Sambodo mengatakan kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi kepada tersangka RH ini sudah dilaporkan juga ke Polres Jakarta Selatan. Karena, memang sempat terjadi cekcok antara RH dengan anggota polisi bernama Aiptu Imam Chambali.
Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Tol Cipali KM 78-Purwakarta
“Jadi ini awalnya ketika terjadi cekcok, karena tersangka itu merasa jalannya dipotong oleh si polisi ini. Ketika berbelok dari arah Mampang ke jalan Ragunan, sempat terjadi perselisihan di jalan. Menurut pengakuan tersangka, polisi sempat melakukan pemukulan,” jelas dia.
Dalam peristiwa itu, ibu muda tewas di tempat akibat kecelakaan maut bernama Pinkan, satu pengemudi motor bernama Dian Prasetyo luka berat, dan satu pengemudi motor lainnya, Syarif luka ringan di Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu pada Jumat, 25 Desember 2020. Atas perbuatannya, RH dijerat dengan undang-undang lalu lintas.
"Tersangka kami sangkakan pasal 315 ayat 5 UU LLA, berbunyi setiap orang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan membahayakan yang menyebabkan orang lain meninggal dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: