Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tambah Daftar Hitam, Vladimir Putin Tutup Akses Masuk Pejabat Intelijen Jerman

Tambah Daftar Hitam, Vladimir Putin Tutup Akses Masuk Pejabat Intelijen Jerman Kredit Foto: Sputnik/Mikhail Klimentyev/Kremlin
Warta Ekonomi, Moskow -

Rusia menambah daftar warga Jerman yang dilarang masuk ke negara itu. Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan langkah ini sebagai balasan atas keputusan Uni Eropa melarang warga negara Rusia atas tuduhan serangan siber ke parlemen Jerman.

"Berdasarkan prinsip-prinsip resiprokal dalam diplomasi, pegawai senior badan intelijen dan keamanan Jerman yang bagian dari sistem Kementerian Pertahanan Jerman dipilih untuk masuk dalam daftar larangan Rusia," kata Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip Daily Sabah, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Selama Ini Tertipu Data Palsu, Angka Kematian di Rusia Tertinggi Ketiga Dunia

Kementerian tidak menyebutkan dengan spesifik siapa yang mereka larang masuk. Rusia mengatakan mereka sudah berulangkali mengajak Jerman untuk menggelar penyelidikan gabungan untuk menyelidiki keterlibatan warga Rusia dalam serangan siber tahun 2015 lalu.

Namun pihak berwenang Jerman 'bersikeras menolak proposal' tersebut. "Pendekatan ini menunjukkan Berlin tidak pernah benar-benar tertarik untuk melakukan penyelidikan yang sesungguhnya terhadap apa yang disebut 'kasus peretas Rusia'," kata Kementerian.

Kementerian Luar Negeri juga memperingatkan mereka tengah mempersiapkan aksi lanjutan. Bila pihak berwenang Jerpang 'melanjutkan garis konfrontasi'.

Pada bulan Oktober lalu Uni Eropa dan Inggris memberlakukan sanksi pada perwira senior intelijen Rusia yang mereka tuduh berperan dalam serangan siber terhadap Bundestag tahun 2015 lalu. Saat itu seluruh komputer di parlemen Jerman itu keluar dari jaringan internet.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: